Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR Diungkap IPW, Sugeng: Saya Sudah Klarifikasi
Menurut IPW, penerima aliran dana dari konsorsium 303 ini mulai dari pembiayaan ke luar negeri hingga biaya jabatan strategis.-Tangkapan layar youtube@reflyharun-
BACA JUGA:Menggelegar! Kamaruddin Sebut Ada Dirut BUMN Siapkan Dana Rp 300 T Untuk Capres 2024
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Kirm Surat Permintaan Maaf ke Polri: 'Saya Siap Menanggung Seluruh Akibatnya'
“Namun hal tersebut bukanlah pelanggaran, untuk itu mereka tidak bisa diadili,selain itu masalahnya ini telah selesai benar,” tambah Mahfud.
Adapun pihak yang dihubungi oleh Ferdy sambo setelah bunuh Brigadir J menurut Mahfud antara lain Kolpolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi media dan anggota DPR
Dalam kesempatan tersebut Mahfud menambahkan bahwa keteranganya tentang kasus ini telah selesai.
Sementara itu, suasana sidang kode etik Ferdy Sambo dijaga ketat oleh sejumlah personel Brimob dan juga Propam Polri.
BACA JUGA:Sufisme Islam dan Hadits-Hadits Nabi
BACA JUGA:Viral Teriakan 'Sayang' Terdengar Saat Rapat Dengar Pendapat DPR, Raut Wajah Kapolri Jadi Sorotan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Irjen Pol Ferdy Sambo mundur dari institusi Polri.
Surat pengunduran diri Ferdy Sambo telah diterima Kapolri. Meski Kapolri tidak mau membocorkan alasan mantan Kadiv Propam itu resign dari Korps Bhayangkara.
“Benar saudara FS sudah mengajukan diri mundur, suratnya ada,” ujar Kapolri.
Saat ini, lanjut Sigit, surat yang dikirimkan suami Putri Chandrawathi itu dalam proses pemberkasan.
BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Unggah Video KM 50 Diiringi Doa Habib Rizieq Shihab: Hancurkan Semua Pelaku...
“Sudah diterima surat saudara FS, ya diproses karena sudah diagendakan sidang kode etik (hari ini),” jelas mantan Kabareskrim itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: