Aksi Bunuh Diri Gagal, Kades Bayat Ilir Malah Meringkuk di Hotel Prodeo
Akibat aksi bunuh diri gagal, Kades Bayat Ilir malah meringkuk di Hotel Prodeo Polsek Bayung Lencir.-prabumulihpos.disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID – Akibat aksi bunuh diri gagal, Kades Bayat Ilir malah meringkuk di Hotel Prodeo Polsek Bayung Lencir.
Aksi bunuh diri ini berawal saat Kepala Desa (Kades) Bayat Ilir Muhammad Idris ditemukan oleh salah satu perangkat desa dalam kondisi terkapar di pinggir jalan berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya dan mengalami luka tembak di bagian dada kanan pada Rabu 10 Agustus 2022 lalu.
Setelah melakukan penyelidikan terungkap bahwa Idris bukanlah ditembak oleh orang tak dikenal (OTD).
Pihak kepolisian mengatakan bahwa Kades Bayat Ilir ini melakukan percobaan bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) rakitan miliknya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Ditetapkan Jadi Tersangka
BACA JUGA:Komentar Menohok Ustaz Abdul Somad Soal Pembunuhan Brigadir J: Ada Episode Kehidupan jadi Tontonan
Akibat hal tersebut, kini kasusnya memasuki babak baru, di mana status Kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memiliki senjata api rakitan.
Penetapan sebagai tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara Polsek Bayung Lencir dan Sat Reskrim Polres Muba dan memintai keterangan para saksi.
Penetapan Kades Bayat Ilir sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan Tim Polres Muba melalui Satreskrim Polres Muba dan Polsek Bayung Lencir menemukan beberapa barang bukti berupa 22 amunisi call 9 mm Pindad sesuai dengan ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah tim melakukan pemeriksaan di rumah pribadi korban ditemukan 2 amunisi 9 mm di dalam tas korban," jelasnya.
BACA JUGA:KPK Sita Rp 2.5 Miliar dari Rumah Rektor Nonaktif Unila Prof Karomani
Selain itu pula setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 20 butir amunisi yang sama di dalam sebuah banker kecil atau lobang bawah tanah.
"Ada lubang kecil yang tersembunyi di bawah ranjang dalam kamar pribadi korban dengan jenis dan kaliber yang sama yang ditemukan di TKP, artinya ada kemungkinan senjata api yang digunakan untuk melukai korban adalah milik korban sendiri," ujar Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: