Polri Harus Berterimakasih karena Ada Kasus Sambo
Ferdy Sambo Akan Bebas dari Penjara Dalam Hitungan Hari-@ymmy_malsit31-TikTok
"Kita love hummanity, help delinquency, dan sebagainya itu betul-betul dikembalikan," tegas Bekto.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Jumat 26 Agustus 2022
BEKTO KASIHAN DENGAN KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO
Bekto melihat Kapolri kasihan karena telah terkena prank atau tipuan dari anggotanya sendiri di kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Meski begitu, Bekto tetap mengapresiasi langkah-langkah cepat Listyo Sigit yang sudah dilakukan demi menyelesaikan kasus tersebut.
"Kasihan sebenarnya Pak Kapolri ini, memang beliau kena prank anggotanya sendiri. Tetapi langkah-langkah yang sudah dilakukan, membentuk tim khusus, langsung memerintahkan ini ditempakan di tempat khusus, dibuat ini tersangka dan ditahan, dicopot jabatannya," tutur Bekto.
BACA JUGA:Prakiraan BMKG untuk Cuaca DKI Jakarta, 26 Agustus 2022: Cek Dulu, Hari Ini Ada Hujan Loh!
Kapolri disebutnya juga sudah menekan agar berkas perkaranya bisa segera dikirim berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bekto menilai strategi yang diupayakan Kapolri sudah sangat bagus, jadi jangan sampai tiba-tiba saja atau secara mendadak Kapolri dinonaktifkan.
"Jadi kembali kepada negara hukum, ya ini dikembalikan aturannya seperti apa? Kan DPR nanti usulan, Kompolnas mengusulkan kepada presiden, nanti kan toh akan diproses oleh DPR," ucapnya.
"Kemudian ya saya pikir tadi, diprotes sama anggota DPR lain karena itu dianggap ini bukan pendapat dari Komisi III DPR, itu pendapat pribadi dan emosional dan ditentang oleh anggota DPR yang hadir pada waktu itu," tambah Bekto.
BACA JUGA:5 Jenderal Kompak 'Habisi' Ferdy Sambo, Isu Konsorsium 303 Beredar Lagi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: