Pengakuan 15 Orang Ini Membuat Sambo Dipecat Tidak Hormat
Ferdy Sambo belum kirimkan surat banding dan mempunyai tenggang waktu hingga 21 sejak dikeluarkan putusan PTDH.-Tangkapan Layar/Polri TV-YouTube
Pengajuakan banding atas putusan sidang KKEP itu disampaikan Ferdy Sambo.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 Peraturan Polisi nomor 7 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: