Pengakuan 15 Orang Ini Membuat Sambo Dipecat Tidak Hormat

Jumat 26-08-2022,16:58 WIB
Pengakuan 15 Orang Ini Membuat Sambo Dipecat Tidak Hormat

Ferdy Sambo belum kirimkan surat banding dan mempunyai tenggang waktu hingga 21 sejak dikeluarkan putusan PTDH.-Tangkapan Layar/Polri TV-YouTube

Pengajuakan banding atas putusan sidang KKEP itu disampaikan Ferdy Sambo. 

"Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 Peraturan Polisi nomor 7 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait