Persiapan Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J di Duren Tiga dan Saguling, Bharada E Diragukan Hadir?

Persiapan Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J di Duren Tiga dan Saguling, Bharada E Diragukan Hadir?

Rio mengatakan bahwa alasan Ferdy Sambo gunakan isu pelecehan Magelang di mana Siri akan meringankan hukuman.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

"LPSK berpandangan demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS apalagi dalam jarak dekat.

"Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," terang Maneger.

Tanggapan Polri

Mengenai hal ini Polri telah menegaskan kalau semua tersangka akan dihadirkan dalam gelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Itu ranah penyidik yang paling paham. Tetapi sesuai info penyidik semua tersangka dihadirkan," jelas Dedi.

BACA JUGA:Menolak Dipertemukan, Bharada E Dipastikan Bersua Ferdy Sambo Cs saat Rekonstruksi di TKP Duren Tiga

Berkas Ferdy Sambo Cs Dibalikan Kejagung ke Polri, Kenapa?

Karena masih ada kekurangan, berkas Ferdy Sambo CS dikembalikan Kejaksaan ke Kepolisian.

Empat berkas yang akan dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kasus pembunuhan Brigadir J terdiri dari berkas Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yag mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses pengembalian empat berkas tersebut ke penyidik. 

"Empat berkas sudah ada di Kejagung, sudah diteliti, dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara," ujar Fadil.

BACA JUGA:Aliansi Forum Santri Banten Geruduk Kantor DPW PPP Imbas 'Amplop Kiai' Dari Suharso Monoarfa

BACA JUGA:Presiden Jokowi Beri Tambahan Bansos, Setiap Keluarga Rp 600 Ribu, Dibagikan 1 September 2022

Fadil mengungkapkan bahwa alasan empat berkas tersebut dikembalikan lantaran masih ada yang perlu diperjelas oleh penyidik. 

Lebih lanjut Fadil menambahkan, ada hal-hal yang harus diperjelas dari berkas perkara tersebut antara lain anatomi kasus dan kesesuaian alat bukti untuk pembuktian ke persidangan nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait