Ribuan Oli Palsu Berbagai Merek Siap Edar di Bekasi Disita Polisi

Ribuan Oli Palsu Berbagai Merek Siap Edar di Bekasi Disita Polisi

Polisi menyita ribuan oli palsu siap edar di Bekasi, -Humas Polri-

BEKASI, DISWAY.ID- Polisi menyita ribuan oli palsu berbagai merek yang beredar di BEKASI dan sekitarnya.

Polisi juga menyita 11 drum oli SAE 40 disita polisi lantaran digunakan sebagai bahan dasar untuk membuat oli palsu berbagai merk yang beredar di Bekasi.

“Sebelas drum oli SAE 40 dengan volume 200 liter per drum,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.

Polisi turut menyita ribuan oli palsu berbagai merk siap edar yang akan dijual di Bekasi.

Selain itu juga disita sebuah pompa besi manual penyedot oli, mesin induksi, mesin pres segel kertas timah, alat tracker, satu gulung tali plastik, pengikat kardus, serta empat bungkus segel kertas timah yang digunakan untuk membuat kemasan seperti baru.

BACA JUGA:Oli Federal Racing Matic Khusus Matik 150CC, Bikin Mesin Adem Tarikan Ringan

Empat orang tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut yakni Marjoni Sinambela (28), Junianto Samuel Tumanggor (21), Suhendro (30), dan Hermanto Barasa (24). Mereka ditangkap di Jalan Makrik II RT.003/003, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Seluruh tersangka disangkakan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan e Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 100 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografi.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Patroli Skala Besar, Sasar 3 Zona di Ibu Kota Jakarta

Berikut oli palsu siap edar yang disita polisi:

1. 4 dus oli merk Honda E Pro Gold dengan isi 4 botol per dus.

2. 35 dus oli merk TMO motor oil dengan isi 12 botol per dus.

3. 29 dus oli merk TMO mobil dengan isi 4 botol per dus.

4. 25 dus oli merk Shell helix dengan isi 12 botol per dus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: