2000 Liter Pertalite dan Pertamax Oplosan Ditemukan di Nganjuk

2000 Liter Pertalite dan Pertamax Oplosan Ditemukan di Nganjuk

Polresta Nganjuk dalam gelar perkara kasus penimbunan BBM dan temuan pertalite serta pertamax oplosan, Rabu 31 Agustus 2022--Humas Polri

NGANJUK, DISWAY.ID-Polresta NGANJUK bersama sejumlah stakeholder di Kabupaten NGANJUK berhasil mengungkap kasus penimbunan dan BBM oplosan.

Satgas Khusus BBM dan Elpiji bersubsidi Polresta Nganjuk berhasil mengungkap 2000 liter Pertalite dan ratusan liter Pertamax yang oplosan, Rabu 31 Agustus 2022 dini hari. Dua tersangka diamankan dalam kasus tersebut. 

“Ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Nganjuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jekson, Rabu 31 Agustus 2022.

Tersangka pertama berinisial BA diamankan di rumahnya di Kecamatan Tanjunganom oleh unit Reskrim Polsek Warujayeng.

BACA JUGA:Siap-siap, Pertalite Habis di Bulan September, Sri Mulyani: Banyak Dikonsumsi Orang-orang Mampu

Penangkapan ini dilakukan setelah mencurigai BA bolak-balik membeli BBM jenis Pertalite dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.

Dari rumah tersangka diamankan barang bukti BBM jenis Pertalite lebih dari 600 liter yang ditempatkan pada sejumlah drum, jerigen serta botol air minum.

Tak lama berselang, Unit Pidsus Polres Nganjuk menindaklanjuti pelaporan adanya penimbunan dan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite oleh tersangka AA yang dilakukan di ruko milik orangtuanya di Kecamatan Sawahan.

BACA JUGA:Permintaan Solar dan Pertalite Meningkat, Pertamina Sumsel Pastikan Pasokan Stok Aman

Di ruko tersebut, petugas menemukan sekitar 1.354 liter BBM jenis Pertalite dan ratusan liter BBM Pertamax oplosan.

Dari keterangan awal, tersangka AA ini bukan hanya melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite, tetapi juga berusaha mengeruk keuntungan lebih besar dengan mengoplos BBM Pertamax.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pendalaman,”pungkas AKBP Boy Jeckson yang akan menindaklunjuti para tersangka dengan proses hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads