Permintaan Solar dan Pertalite Meningkat, Pertamina Sumsel Pastikan Pasokan Stok Aman

Permintaan Solar dan Pertalite Meningkat, Pertamina Sumsel Pastikan Pasokan Stok Aman

300 mobil tangki Pertamina segera gunakan CNG yang merupakan kombinasi bahan bakar Solar dan CNG jelang pemberlakuan BBM Biosolar B35. --

PALEMBANG, DISWAY.ID-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan pasokan stok tetap aman di tengah permintaan yang meningkat untuk masyarakat Wilayah Sumatera Selatan .

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan pihaknya mencatat untuk wilayah Sumatera Selatan, konsumsi BBM jenis Bio Solar Subsidi sudah menyentuh angka 21 persen.

Angka ini diatas proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. Dengan rata-rata konsumsi harian mencapai 1.903 KL per hari.

BACA JUGA:Dirut Pertamina Patra Niaga Temui Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Lampu Merah Cibubur, Sampaikan Ini

Sedangkan untuk produk Pertalite sudah mencapai sekitar 23 persen diatas proyeksi kuota BBM Pertalite untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. Dengan Rata-Rata Konsumsi Harian Mencapai 2.441 KL per hari.

"Pertamina terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran dan Kami terus berupaya agar distribusi tetap berjalan lancar,"jelas Nikho.

Ia menambahkan, dengan menambah jam operasional Fuel Terminal BBM untuk mengatisipasi lonjakan konsumsi dan mengoptimaliasi Awak Mobil Tangki agar lebih efektif.

Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan BBM bersubsidi. Seperti diketahui bersama, bahwa solar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.

BACA JUGA:MyPertamina Gak Laku di Wonosobo, Pendaftar Baru Capai 3 Persen

Dimana pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan berplat hitam untuk mengangkut orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan berplat kuning. 

Kendaraan yang masuk kategori berhak atas solar subsidi perlu memperlihatkan surat verifikasi dan rekomendasi dari SKPD terkait.

BPH Migas juga telah mengatur mengenai maksimum pembelian BBM Solar subsidi per kendaraan per hari. Adapun untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari sedangkan angkutan umum roda 6 atau lebih sebanyak 200 liter per hari.

"Kami berharap masyarakat bisa membeli BBM secara bijak, belilah BBM sesuai kebutuhan dan tidak perlu khawatir, distribusi BBM terus kita lakukan setiap harinya," lanjut Nikho. 

Selain itu, Pertamina  juga mendorong masyarakat  menggunakan bahan bakar minyak yaitu sesuai dengan spesifikasi kendaraan, agar BBM Subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh para penimbun BBM serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: radar palembang

Berita Terkait

Close Ads