Gak Punya BPJS Saat Urus SIM dan STNK, Bikin Dulu di Satpas

Gak Punya BPJS Saat Urus SIM dan STNK, Bikin Dulu di Satpas

Jika gak punya BPJS Kesehatan saat ngurus SIM dan STNK bisa bikin dulu di Satpas.-Ntmcpolri-

Masukan tersebut mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, penyedia jasa aplikasi, pakar, akademisi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Meskipun belum secara resmi RUU tersebut belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022, Komisi V DPR RI tetap mengagendakan rapat dengan pemerintah dan stakeholder terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: