Jumlah Penduduk Indonesia pada 2022 Naik 1.4 Juta Jiwa, Mayoritas Numpuk di Daerah Ini

Jumlah Penduduk Indonesia pada 2022 Naik 1.4 Juta Jiwa, Mayoritas Numpuk di Daerah Ini

Jumlah penduduk Indonesia pada 2022 naik 1.481.517 jiwa (0,54 persen) dalam enam bulan terakhir-ilustrasi-

BACA JUGA:Mengenal Sosok Kuat Ma'Ruf, Tersangka Pembunuhan Brigadir J yang Punya Banyak Peran

Sesuai Pasal 58 ayat (4) UU Nomor 24 Tahun 2013, data kependuduk Dukcapil digunakan antara lain untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, dan pembangunan demokrasi.

"Untuk itu data ini sudah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads