Komisi VIII DPR Bersama Menag Tunggu Ditjen Haji dan Umrah Selesai Rakernas

Komisi VIII DPR Bersama Menag Tunggu Ditjen Haji dan Umrah Selesai Rakernas

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriani dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas Evaluasi Penyelenggaraan Haji 1443 H/2022 M di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022-Andri/DPR RI-

Misalnya, pada pelaksanaan manasik haji, bagi Selly harus tetap dilakukan secara tatap muka. Sebab, manasik haji seacara online hasilnya tidak maksimal bagi jemaah.

BACA JUGA:Jleb! Brigjen Krishna Murti Malah Posting Pakai Kacamata Hitam dan Dipandu Tongkat Saat Sambo Berbaju Oranye

“Selain itu, manasik juga harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan ibadah haji,” kata Selly.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar.

Harapan jemaah haji untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur, telah diupayakan selama 73 hari.

“Walaupun penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih diselenggarakan dalam pandemi Covid-19, namun seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan tetap dapat menjaga kesehatannya hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag Yaqut.

Menag Yaqut mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, Komisi VIII DPR RI yang telah memberikan dukungan dan pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Suksesnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini adalah keberhasilan bersama. Terimakasih kami ucapkan kepada pemerintah, Komisi VIII DPR RI yang terus mendukung, mensupprot Kementerian Agama,” ucap Menag Yaqut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads