Tembak Kakak Kandung, Ditangkap Saat Ngumpet di Masjid, Motifnya Terkuak

Tembak Kakak Kandung, Ditangkap Saat Ngumpet di Masjid, Motifnya Terkuak

Kedua terduga pelaku pembunuhan seorang kakak di Tegal saat digelandang petugas untuk dipublikasikan.-hermas purwadi/rtc -

TEGAL, DISWAY.ID-- Kasus penembakan Casbari (40), warga Desa Pedeslohor RT 22 RW 05 Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal mulai terkuak.

Terkuaknya kasus pembekan kakak kandung sepulang merantau dari Bogor itu, setelah polisi menangkap terduka pelaku, Dirto (34), adik kandung korban.

Dirto ditangkap saat bersembunyi di Masjid Al Barokah Pedukuhan Patuguran Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes.

BACA JUGA:Baru Terungkap di Duren Tiga, Ada Sosok Brigadir R, Saksi Penting Sambo Gunakan Glock 26?

Dari pengakuan pelaku inilah, terkuak juga motif sesungguhnya mengapa dia tega membunuh kakak kandungnya.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Vonny Farizky SIK MH mengungkapkan pelaku penembakan berhasil diringkus pada, Rabu 31 Agustus 2022, pukul 16.00 WIB petang.

"Pelaku melakukan penembakan karena diperintah ayahnya, Tarwad (55), yang kesal dengan anak sulungnya itu. Kekesalan inilah yang memicu Tarwad (55) menyuruh anak bungsunya untuk membunuh korban," katanya, Kamis 1 September 2022.

Polisi pun akhirnya berhasil menangkap sang ayah usai mendengar pengakuan pelaku. Tarwad diringkus saat hendak menanyakan keberadaan korban di Mapolres Tegal.

BACA JUGA:Bandar Judi Online Umbar Setoran ke Konsorsium 303, ASN Polri Novel Baswedan Soroti Kelompok Tertentu

"Jadi semasa hidupnya korban dianggap selalu membuat susah orang tuanya. Di antaranya korban sering meminta uang secara paksa kepada orang tuanya," ungkap Kapolres.

Bahkan, beber Kapolres, korban pernah melakukan kekerasan fisik kepada ibunya. Tindakan itu dilakukan, karena permintaannya tidak terpenuhi dan kejadian ini berulang kali dilakukan korban," tambahnya lagi.

Tarwad dan Dirto merencanakan menghabisi nyawa korban sejak, Minggu 28 Agustus 2022 di rumah kontrakan mereka di Citereup, Bogor.

Keduanya berencana menghabisi nyawa korban menggunakan senapan angin.

Tarwad pun memberikan uang sebesar Rp 6.000.000 kepada Dirto untuk membeli senapan angin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: