Penembakan Saudara Kandung di Tegal, Ayah Terungkap Beri Perintah
Kapolres Tegal didamping Kasat Reskrim menunjukkan senapan angin yang sempat digunakan untuk menembak korban.-Hermas Puwadi/Radar Slawi-
TEGAL, DISWAY.ID-- Kasus penembakan seorang kakak sepulang merantau oleh adik kandungnya di Tegal terus diungkap.
Setelah pelaku ditangkap polisi saat 'ngumpet' di sebuah masjid, kasus tersebut semakin terkuak motifnya.
Bahkan belakangan terungkap jika sang ayah menjadi dalang dari kasus tersebut, termasuk memberi perintah kepada anaknya.
BACA JUGA:Tembak Kakak Kandung, Ditangkap Saat Ngumpet di Masjid, Motifnya Terkuak
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Vonny Farizky SIK MH menyatakan, pelaku penembakan berhasil diringkus pada pukul 16.00 WIB petang kemarin.
"Dari pengakuan pelaku, dia melakukan penembakan atas perintah sang ayah lantaran kesal dengan korban yang tak lain anak sulungnya. Kekesalan ini memicu Tarwad (55) menyuruh anak bungsunya untuk membunuh korban," ujarnya, Kamis 1 September 2022.
Mendengar pengakuan pelaku, Tarwad berhasil diringkus saat hendak menanyakan keberadaan korban di Polres Tegal.
"Jadi semasa hidupnya korban selalu membuat susah orang tuanya. Di antaranya, korban sering meminta uang secara paksa kepada orang tuanya. Bahkan korban pernah melakukan kekerasan secara fisik kepada ibunya, karena permintaannya tidak terpenuhi. Kejadian ini berulang kali dilakukan korban," cetusnya.
BACA JUGA:Baru Terungkap di Duren Tiga, Ada Sosok Brigadir R, Saksi Penting Sambo Gunakan Glock 26?
Diketahui, motif tersebut terkait kasus penembakan yang menewaskan Casbari (40), warga Desa Pedeslohor RT 22/RW 05 Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal tersebut.
Setelah menghimpun keterangan saksi di tempat kejadian, sang penembak Dirto (34), yang tak lain adalah adik kandung korban berhasil dibekuk saat bersembunyi di Masjid Al Barokah Pedukuhan Patuguran Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan, Brebes.
Dari pengakuan pelaku inilah, akhirnya terkuak dalang sekaligus motif yang memicu terjadinya penembakan.
Tarwad dan Dirto merencanakan menghabisi nyawa korban sejak hari Minggu, 28 Agustus 2022 di rumah kontrakan yang berlokasi di Citereup, Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: