LBH Pelita Umat Tolak Keras Kenaikan Harga BBM: Pemerintah Melepas Tanggung Jawab Terhadap Rakyat

LBH Pelita Umat Tolak Keras Kenaikan Harga BBM: Pemerintah Melepas Tanggung Jawab Terhadap Rakyat

LBH Pelita Umat menolak keras kenaikan BBM. Hal ini merupakan upaya pemerintah yang melepas tanggung jawab terhadap masyarakat-Istimewa-

Pasal 3 huruf F UU No.30 tahun 2007 tentang energi mengamanatkan bahwa pengelolaan energi diamanatkan untuk ditujukan untuk akses masyarakat  tidak mampu terutama masyarakat yang tinggal di lokasi terpencil dan mewujudkan kesejahteraan.

Melepaskan tanggung jawab merupakan hal melanggar hukum oleh penguasa.

Kenaikan BBM akan berdampak pada semua aspek termasuk pangan, bahan penolong pasti akan ikut naik.

Tindakan atau kebijakan yang bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri yaitu seperti tanggul jawab atas rakyat dan merugikan rakyat semisal naiknya BBM ini dapat menilai perbuatan melawan hukum oleh penguasa.

BACA JUGA:Erik ten Hag Puji Antony Usai Cetak Gol Kontra Arsenal: Dia Bisa Lebih Baik Lagi

LBH mendesak pemerintah untuk membatalkan kebijakan kenaikan BBM dan bagi masyarakat yang terdampak atas kenaikan BBM LBH pelita umat bersedia mendampingi masyarakat untuk melakukan perlawanan hukum pada pemerintah, namun tidak terbatas dipengadilan.

Kesimpulan LBH Pelita Umat sangat menolak keputusan pemerintah dengan menaikan harga BBM Jenis Pertalite, Pertamax dan solar. 

Kenaikan harga BBM ini merupakan perbuatan melawan hukum, pasalnya pemerintah harus tanggung jawab untuk mengurusi rakyat dan ikut campur di dalam kesejahteraannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads