Aipda Karnain Ditembak Sesama Polisi di Lampung, Pelaku 'Murka' Sering Diledek Korban
Aipda bernama Karnain tewas ditembak oleh Kanit Provos berinisial RH--Foto: Radar Lampung
Doffie melanjutkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
'Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH)," ungkapnya.
BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi di Lampung, Aipda Karnain Tewas Ditembak di Depan Istri dan Anak
Perlu diketahui, polisi tembak polisi di Lampung Tengah menjadi perhatian publik.
Aipda A. Karnain, anggota Polsek Waypengubuan ditembak oleh Aipda RH, anggota Polsek Waypengubuan di depan pintu gerbang rumahnya, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.
Dari informasi yang dihimpun , kronologis kejadian Aipda A. Karnain didatangi Aipda RH.
Ketika Aipda A. Karnain membuka pintu rumah, Aipda RH langsung mengacungkan pistol sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu malam, 4 September 2022.
BACA JUGA:Kisaran Perawatan All New Ertiga Hybrid, Penanganan Khusus Untuk Limbah Baterai Lithium-ion
Korban langsung ditembak di dada kiri tembus punggung. Korban lari masuk rumah hendak mengambil pistol di dalam kamar. Sebelum sampai kamar, korban tersungkur bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya. Pelaku langsung kabur.
Pada pukul 02, 15 WIB, pelaku ditangkap dirumahnya di Kampung Karangendah, Kecamatan Terbanggibesar.
Salah satu warga Waypengubuan, Sutik, mengaku tidak menyangka dengan peristiwa ini.
"Gua nggak nyangka aja. Pelaku diketahui pendiam. Sedangkan korban biasa ceplos-ceplos. Nggak tahu pasti penyebabnya," ucapnya.
Sedangkan anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Wijaya berharap Polres Lamteng dan Polda Lampung menuntaskan kasus ini.
"Kasus ini harus dituntaskan. Jangan sampai informasi yang berkembang simpang siur," ucapnya.
Berita ini sudah tayang di Radar Lampung dengan judul: Polisi Ditembak di Bagian Dada, Tersungkur di Hadapan Istri dan Anak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: