BBM Naik Pendapatan jadi Minim, Driver Ojol Minta Pemerintah Naikkan Tarif Dasar Ojek Online

BBM Naik Pendapatan jadi Minim, Driver Ojol Minta Pemerintah Naikkan Tarif Dasar Ojek Online

Ilustrasi. Ojek Online-BOY SLAMET-Harian disway-

JAKARTA, DISWAY.ID- Kenaikan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite memberatkan pengemudi ojek daring.

Saat ini BBM Pertalite naik jadi 10 ribu perliter hal ini membuat driver ojol mengeluh.

Sejumlah driver ojek online meminta agar pemerintah juga menaikkan tarif dasar ojek online mengingat harga BBM yang kini telah naik.

Saat ditemui Disway.Id di sekitaran jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 5 September 2022.  driver ojek online yang sedang menunggu orderan mengatakan, kenaikkan harga BBM tidak seimbang dengan tarif dasar sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:Catat! Segini Besaran Tarif Baru Ojek Online per Zonasi, Ada Kenaikan?

Menurut Hendra, kenaikan ini sangat merugikan para driver ojol. "Sekarang potongan dari aplikator saja besar apalagi ini naik BBM makin tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pendapatan sehari-harinya sangat minum paling besar membawa 150 Ribu kalo sepi 100 ribu,” ujar Bahtiar, salah satu pengemudi ojol. 

“Saya sebagai wong cilik butuh perhatian dari pemerintah, kenapa kenaikan BBM cepat sekali, sedangkan pendapatan saya belum stabil, sekarang saingan ojek online juga banyak pendapatan juga makin berkurang, biasanya saya sehari isi bensin 20 ribu sudah full tapi saya harus mengeluarkan lebih bisa sampai 30 ribu perhari untuk bensin aja," sambung Bahtiar. 

BACA JUGA:Isi Tuntutan Partai Buruh Tolak Harga BBM Naik, Singgung Soal Upah Buruh: Diduga Tahun Depan...

Seharusnya kata dia, kenaikan BBM harus diimbangi dengan tarif yang memadai dan tidak menyulitkan rakyat kecil.

“Untuk pemerintah segera naikan tarif dasar ojek online, saya kecewa karena pemerintah tidak jadi menaikan harga tarif ojek daring yang semulanya akan naik pada tanggal 29 Agustus 2022 tapi dibatalkan,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan resmi membatalkan kenaikan tarif ojek online pada 29 Agustus 2022 lalu.

Namun, keputusan itu dianggap memberatkan bagi driver Ojek Online lantaran BBM bersubsidi sudah naik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads