Kasus Ferdy Sambo Versi Lampung, Emosi Istri Dicolek di Grup WA

Kasus Ferdy Sambo Versi Lampung, Emosi Istri Dicolek di Grup WA

Konferensi pers polisi tembak polisi dipimpin Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dan Kabag Ops. Kompol H.D. Pandiangan.-radarlampung-

"Saat tiba di rumah korban, ternyata korban sedang duduk di depan rumah. Tersangka memanggil korban. Korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi tersangka. Ternyata tersangka langsung menembakan senjatanya. Satu kali tembakan tepat mengenai dada kiri korban. Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun korban terjatuh tepat di depan istri dan anak istrinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangga, sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, " katanya. 

Doffie melanjutkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH)," ungkapnya.

BACA JUGA:Ketahuan! Inilah Sosok Penting yang Ingin Putri Candrawathi tak Kunjung Ditahan

BACA JUGA:Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi, Komjen Agus Andrianto Respon Tegas

Salah satu warga Way Pengubuan, Sutik, mengaku tidak menyangka dengan peristiwa polisi tembak polisi ini.

“Gua nggak nyangka aja. Pelaku diketahui pendiam. Sedangkan korban biasa ceplas-ceplos. Nggak tahu pasti penyebabnya,” ucapnya seperti dilansir Disway.id dari Radar Lampung. 

BACA JUGA:'Perilaku Kurang Ajar' Brigadir J ke Putri Candrawathi di Kamar Terungkap di BAP Ferdy Sambo Terbaru

BACA JUGA:Adegan Putri Candrawathi di Kamar Mandi dan Dibopong Mengundang Soal

Sedangkan anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Wijaya berharap Polres Lamteng dan Polda Lampung menuntaskan kasus ini.

“Kasus ini harus dituntaskan. Jangan sampai informasi yang berkembang simpang siur,” ujarnya.

Kronologi polisi tembak polisi di Lampung Tengah yang dihimpun, menyebutkan awalnya Aipda RH datang ke rumah Aipda A Karnain di Jl  Merpati Bandarjaya Barat, Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu 4 September 2022, pukul 22.30 WIB.

Aipda RH datang dengan mengacungkan senjata api jenis pistol dan langsung terjadi penembakan.

Dalam kasus polisi tembak polisi ini, peluru Aipda RH melukai dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus ke punggung korban.

Aipda Karnain sempat berlari masuk hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar. Namun belum sampai kamar, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads