Ini Penampakan Aipda Rudi Suryanto, Dendamnya Berujung Penembakan Sesama Polisi di Lampung

Ini Penampakan Aipda Rudi Suryanto, Dendamnya Berujung Penembakan Sesama Polisi di Lampung

Penampakan sosok Aipda Rudi Suryanto, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan--FIN.co.id

BACA JUGA:Sambo Kembali Kirimkan Surat Dari Penjara, Beri Pembelaan Pada Dua Anak Buahnya

"Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun korban terjatuh tepat di depan istri dan anak istrinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangga, sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, " sambungnya.

Doffie melanjutkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

'Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH)," ungkapnya.

Perlu diketahui, polisi tembak polisi di Lampung Tengah menjadi perhatian publik. 

Aipda  A. Karnain, anggota Polsek Waypengubuan ditembak oleh Aipda RH, anggota Polsek Waypengubuan di depan pintu gerbang rumahnya, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.

BACA JUGA:Dendam Aipda Rudi Suryanto Memuncak Pakai Revolver Habisi Aipda Ahmad Karnaen

Dari informasi yang dihimpun , kronologis kejadian Aipda A. Karnain didatangi Aipda RH. 

Ketika Aipda A. Karnain membuka pintu rumah, Aipda RH langsung mengacungkan pistol sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu malam, 4 September 2022.

Korban langsung ditembak di dada kiri tembus punggung. Korban lari masuk rumah hendak mengambil pistol di dalam kamar. Sebelum sampai kamar, korban tersungkur bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya. Pelaku langsung kabur.

Pada pukul 02, 15 WIB, pelaku ditangkap dirumahnya di Kampung Karangendah, Kecamatan Terbanggibesar. 

BACA JUGA:Gerakan Pemuda Islam: BBM Naik, Jokowi Turun! Berujung 5 Anggota Ditangkap Polisi

Salah satu warga Waypengubuan, Sutik, mengaku tidak menyangka dengan peristiwa ini.

"Gua nggak nyangka aja. Pelaku diketahui pendiam. Sedangkan korban biasa ceplos-ceplos. Nggak tahu pasti penyebabnya," ucapnya.

Sedangkan anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Wijaya berharap Polres Lamteng dan Polda Lampung menuntaskan kasus ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: