Pengendara Ojol Sambut Positif Kenaikan Tarif Tapi Takut Penumpangnya Menjadi Kabur

Pengendara Ojol Sambut Positif Kenaikan Tarif Tapi Takut Penumpangnya Menjadi Kabur

Pengendara ojol sambut positif kenaikan tarif meskipun takut penumpangnya menjadi kabur. -Bambang Dwi Atmodjo-

Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp 9.200 sampai Rp 11.000.

BACA JUGA:Bripka RR Ungkap Percakapan Dengan Brigadir J Sebelum Menghadap Putri Candrawathi, Kuat Marah-marah

BACA JUGA:Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Jujur, Pengacara Bharada E: Mereka Sadar Situasi..

Rincian kenaikan tarif tersebut akan mulai berlaku pada Sabtu 10 September 2022. 

Menurut pengemudi ojek online (ojol) Bowo kenaikan tarif ini memiliki kelebihan dan kekurangan

“Kelebihannya yaitu kesejahteraan pengemudi lebih diperhatikan oleh pemerintah dan penyesuaian tarif ini bisa berjalan dengan semestinya,” jelas Bowo.

“Sedangkan kekurangannya dengan naiknya tarif ojol ini akan berdampak pada penurunan penumpang, takutnya penumpang beralih ke busway,” tambahnya.

BACA JUGA:Film Mencuri Raden Saleh Raih 1,5 Juta Penonton dalam 12 Hari, Squad Perampok yang Sukses Bikin Netizen Oleng

BACA JUGA:Kemendikbudristek Ubah Seleksi SBMPTN 2023, Seperti Apa Aturan Barunya?

Dampak kenaikan BBM yang sangat signifikan ini juga berdampak pada kebutuhan pokok atau sembako.

“Kebutuhan pokok otomatis naik, seperti sembako dan biaya transportasi. Semoga naiknya tarif ini bisa mencukupi biaya oprasional saya,” ujarnya Bowo.

Naiknya tiga jenis BBM bersubsidi berdampak pada pengeluaran khususnya pengemudi ojek online.

BACA JUGA:MotoGP Kembali ke Malaysia, Marquez Dipastikan Ikut Balap di Sepang

BACA JUGA:AKP Dyah Candrawati Jadi Polwan Pertama yang Disidang Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Ferdy Sambo

Menurut Bowo kenaikan BBM bersubsidi ini belum tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: