Usai Jalani Sidang Pertama, Surya Darmadi Curhat Seluruh Rekening Diblokir

Usai Jalani Sidang Pertama, Surya Darmadi Curhat Seluruh Rekening Diblokir

Surya Darmadi jalani sidang perdana di tipikor, Kamis 8 September 2022-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa terduga kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) lahan sawit PT Duta Palma yang terduga dilakukan Pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi mengeluh rekeningnya diblokir.

Usai menjalankan sidang pertamanya, Surya Darmadi mengeluhkan semua rekening miliknya diblokir.

"Saya punya perusahaan rekening diblokir," katanya kepada awak media usai sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Diucapkannya, akibat diblokirnya rekeningnya tersebut membuat karyawannya tidak bisa diberikan gaji sejauh ini.

"Karyawan semua gak bisa bayar gaji. Tidak ada bijak, karyawan 23 ribu sampai hari ini rekening saya diblokir," ucap Surya Darmadi.

BACA JUGA:Irjen Dedi Prasetyo Bongkar Pengakuan Susi Soal 'Kuburan' Polisi di Rumah Ferdy Sambo

Dijelaskannya, rekening yang diblokir bukan hanya perusahaan bidang perkebunannya saja, tetapi bisnis lainnya juga terkena dampak.

"Diluar kebun juga diblokir, hotel. Menghancurkan perusahaan saya," jelasnya.

Meski begitu, dirinya menegaskan tetap kooperatif selama proses persidangan berlangsung.

"Saya dituduh kabur, korupsi. Tapi saya kooperatif." tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma yang terduga dilakukan Pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta yang berada di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sidang hari ini (8/9) diagendakan untuk pembacaan dakwaan terhadap Surya Darmadi. Sidang dilaksanakan di ruangan Kusumah Atmaja.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Orang Pendemo Dari GPI Sebagai Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: