Bravo! Seorang Kurir Kehilangan HP, Kurang dari 24 Jam Polisi Berhasil Ringkus Pelaku...

Bravo! Seorang Kurir Kehilangan HP, Kurang dari 24 Jam Polisi Berhasil Ringkus Pelaku...

Ilustrasi-Ilsutrasi/Ist-

"Pelaku berinisial AS berhasil kami tangkap kurang dari 24 di tempat tinggalnya, Jelambar, Gorogol, Petamburan, Jakarta Barat," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam pada wartawan, Jumat 9 september 2022.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Binur J Simbolon pada Kamis, 8 September 2022 malam.

Informasi tentang keberadaan pelaku didapatkan polisi pasca melakukan penyelidikan dan penelitian rekaman CCTV di lokasi.

"Kemudian, diketahui pelaku pencurian tersebut diduga berinisial AS yang tinggal di Jelambar hingga akhirnya didapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya," tuturnya.

BACA JUGA:Mayat Bayi di Pinggir Pintu Tol Kebon Jeruk Ditemukan Oleh Pedagang, Pelaku Dalam Pencarian

Dia menambahkan, polisi yang menerima informasi itu lantas bergerak cepat ke rumah pelaku dan berhasil menangkapnya. 

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, polisi menyita motor Honda PCK dan pakaian pelaku yang dipakainya saat melakukan aksi pencuriannya tersebut.

"Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: