Hacker Bjorka Bocorkan Kronologi Kematian Aktivis Munir, Identitas Otak Pembunuhan Dibongkar
Identitas Hacker Bjorka dibongkar Polisi dan BIN serta penangkapan tunggu waktu.--Pixabay/geralt
JAKARTA, DISWAY.ID - Hacker Bjorka ungkap kronologi mencengangkan tewasnya aktivis Munir Said Talib. Tak hanya itu, Bjorka juga mengungkap identitas sosok diduga otak pembunuhan Munir.
Bjorka mengungkapkan hal ini di akun Twitter-nya. Namun kini akun Twitter hacker anonim tersebut mendadak lenyap. Sebelum lenyap, Bjorka betul-betul beberkan soal kasus Munir.
Bahkan akun itu sempat meyeret nama Megawati hingga Jokowi. Hal ini membuat publik di media sosial Twitter gempar karena peristiwa tewasnya Munir ini sudah terjadi 2004 lalu.
"yea i know u guys have been waiting for this. so who killed this good man?" tulis akun Twitter @bjorkanism.
"ya saya tahu kalian telah menunggu ini. jadi siapa yang membunuh orang baik ini?"
BACA JUGA:Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik, Alvin Lim Diperiksa Bareskrim Polri Akhir Bulan
Kemudian dalam unggahan tersebut terdapat link telegraph dengan judul: “Siapa yang membunuh Munir?”
Berikut isi telepgraph Bjorka yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
"Saya akan memberi Anda nama jika Anda bertanya siapa yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.
Munir adalah koordinator KontraS yang sangat vokal mengungkapkan bahwa pelaku penculikan 13 aktivis periode 1997-1998 adalah anggota Kopassus yang dikenal dengan Tim Operasi Mawar.
BACA JUGA:Penumpang MRT Jakarta Meningkat 55 Ribu Orang Per Hari
Akibat pengungkapan itu, Muchdi Purwopranjono, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, menjadi tidak senang dengan Munir. Akibatnya, Muchdi harus diberhentikan dari jabatan barunya selama 52 hari.
Muchdi diangkat menjadi Kepala Deputi V BIN pada 27 Maret 2003. "Posisi yang membuka banyak peluang untuk menghentikan aktivitas korban mendiang Munir yang merugikan terdakwa,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: