UU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan DPR, Buntut Banyaknya Peretasan Data
Didik Mikrianto menilai perlu sesegera mungkin disahkan UU Perlindungan Data Pribadi dengan banyaknya data pribadi dan instansi yang diretas oleh hacker.-Rafi Adhi Pratama-
Dinilainya, Pemerintah dan instansi terkait harus bertindak cepat dan tegas atas kejahatan peretasan data tersebut.
"Untuk itu tentu pemerintah beserta aparatnya harus segera responsif dan melakukan pencegahan dan pengamanan, serta melakukan penindakan yang cepat dan tegas terhadap kejahatan peretasan data ini," ungkapnya.
Terkait dengan Hacker Bjorka yang kian liar, ia minta pihak berwajib untuk melakukan penggerebekan dan menantang Pemerintah untuk membongkar statusnya.
BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Banding Ferdy Sambo Dikabulkan Kapolri? Ini Penjelasan Dedi Prasetyo
BACA JUGA:Ning Imaz Respons Permintaan Maaf Eko Kuntadhi: Jangan ke Saya, ke Umat Se-Indonesia
Usai membobol dan membocorkan data 11 orang di Indonesia, Hacker Bjorka menantang pemerintah.
Melalui akun Twitter ketiganya @bjorkanesian, dia menunggu digerebek atau ditangkap oleh pemerintah Indonesia.
“Hi again everyone. are u ready for today? (hai lagi semuanya. apa kalian siap untuk hari ini?)” tulis @bjorkanesian pada Selasa, 13 September 2022.
BACA JUGA:Ayu Ting Ting Pamer Dirangkul Mesra Adik Sara Wijayanto, Demian Aditya Kasih Isyarat Merestui?
Diketahui, sebelumnya Twitter sudah menangguhkan akun-akun milik Bjorka. Yaitu @bjorkanism pada Minggu, 11 September 2022 dan @bjorxanism pada Senin, 12 September 2022.
Pada hari ini, akun terbarunya @bjorkanesian lagi-lagi telah ditangguhkan Twitter.
Sebelum akunnya ditangguhkan, Bjorka mengutip salah satu berita di media online yang berjudul ‘Jokowi Bentuk Tim Khusus Respons Serangan Bjorka’.
Dia pun berseloroh seraya menawarkan bantuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: