Minta Damai, Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Seksual Tawarkan Uang Rp 120 Juta ke Korban
mucikari ini coba berupaya memilih jalur damai-Istimewa/M.Iksan-disway.id
Menurut Zulpan, korban NAT pertama kali ditawari pekerjaan sebagai wanita pemuas nafsu hidung belang pada tahun 2021 silam.
Kemudian korban tinggal di apartemen dan ditekan untuk terus menghasilkan pundi-pundi uang dengan melayani nafsu para tamu. Namun hasil dari pekerjaan kotor itu, sebagian besar diambil oleh pelaku.
“Sebagian besar keuntungannya ini diambil oleh terlapor sehingga begitu korban ingin kembali ke rumahnya ini dihalangi dengan ancaman dan sebagainya,” ungkap Zulpan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: