Awas Rawan Pelecehan saat Pemeriksaan Kandungan, Ketahui SOP yang Benar
Awas Rawan Pelecehan saat Pemeriksaan Kandungan, Ketahui SOP yang Benar-Tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kekhawatiran masyarakat, terutama ibu hamil terhadap pelecehan seksual ketika melakukan pemeriksaan kandungan meningkat.
Hal ini seiring dengan viralnya kasus dugaan kekerasan seksual oleh dokter kandungan berinisial MSF di Garut kepada pasiennya ketika melakukan pemeriksaan USG.
BACA JUGA:Wakil Direktur Klinik TKP Dugaan Pencabulan di Garut saat USG Diperiksa
BACA JUGA:Ibu Hamil di Garut Diduga Dilecehkan Dokter Kandungan saat USG, Polisi Terjunkan Tim ke Klinik
Padahal, Ketua Kolegium Obstetri dan Ginekologi Indonesia Dr. dr. Ivan Rizal Sini, Sp.OG. menegaskan bahwa dalam pemeriksaan ini harus mengedepankan kepercayaan pasien terhadap tenaga kesehatan.
"Kita dalam melakukan pemeriksaan, pertama adalah kita mempunyai hubungan antara dokter dengan pasien yang terbina berdasarkan hubungan kepercayaan," tutur Ivan, disampaikan secara daring, 17 April 2025.
Kepercayaan ini mulai dari memberikan data rekam medis untuk nantinya menjadi pertimbangan dalam setiap tindakan atau keputusan medis yang diambil dokter.
BACA JUGA:POGI Berdalih Pelecehan Dokter Kandungan pada Bumil di Garut saat USG adalah Kasus Lama
Meminta Izin
Lebih lanjut ketika melakukan pemeriksaan, terutama yang bersifat fisik, ia menegaskan menyampaikan izin kepada pasien, baik secara verbal maupun tertulis, merupakan hal yang paling mendasar.
"Itu memang diperlukan pada beberapa hal yang memang punya indikasi medis," tandasnya.
"Maaf, Ibu, saya periksa.... Maaf, Ibu, saya akan melakukan pemeriksaan...," contohnya.
Harus Ada Pendamping
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
