Awas Rawan Pelecehan saat Pemeriksaan Kandungan, Ketahui SOP yang Benar
Awas Rawan Pelecehan saat Pemeriksaan Kandungan, Ketahui SOP yang Benar-Tangkapan layar-
Tak hanya itu, Ivan mengingatkan bahwa ketika melakukan pemeriksaan, dokter harus ditemani oleh pendamping, seperti perawat.
BACA JUGA:Syok! Ibu Hamil di Garut Diduga Dicabuli Dokter Kandungan Saat USG, Kemenkes Bekukan STR
BACA JUGA:Lisa Mariana Tolak Ajakan USG di Rumah Sakit Pilihan Ridwan Kamil: Saya Takut Direkayasa
"Dengan pemeriksaan yang melibatkan pemeriksaan dari area yang sangat sensitif, tentu ini sangat membutuhkan pengertian, kepatuhan, dan juga compliance yang sangat harus diterapkan setiap kali kita melakukan pemeriksaan."
"Dengan itu, sangat memerlukan perhatian yang sangat mendasar tentang bagaimana proses pemeriksaan yang melibatkan chaperone (pendamping)," lanjutnya.
Terkait pemeriksaan pada area yang spesifik atau sensitif, "Tentu itu sangat memerlukan kepatuhan terhadap bagaimana seorang pemberi layanan, baik itu sama atau berlawanan jenis, harus ada yang mendampingi."
BACA JUGA:Polisi Bakal Periksa Dokter yang Tangani USG Laura Meizani dan 3 Orang dari KemenPPA
Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) tersebut bukan hanya melindungi pasien, tapi juga menjaga marwah dokter sebagai profesional yang menjalankan proses pemeriksaan
"Hal ini bisa memproteksi dari pasiennya maupun juga dari tenaga kesehatan, dari dokter maupun juga perawat."
Tentu hal ini tidak hanya berlaku bagi dokter obgin, tetapi juga dokter lain pada pemeriksaan pada umumnya.
Pemeriksaan Kehamilan dan Kandungan
Ivan mengenalkan adanya pemeriksaan kehamilan dan pemeriksaan kandungan.
"Pemeriksaan kehamilan berkaitan dengan evaluasi perkembangan dari pertumbuhan janin yang umumnya kita akan mengakses berdasarkan pembesaran dari rahim," terangnya.
Dalam hal ini, terdapat dua jenis pemeriksaan fisik rutin selama periode kehamilan, yakni ukuran pembesaran rahim dan mengukur tinggi fundus uteri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
