Awas Rawan Pelecehan saat Pemeriksaan Kandungan, Ketahui SOP yang Benar
Awas Rawan Pelecehan saat Pemeriksaan Kandungan, Ketahui SOP yang Benar-Tangkapan layar-
BACA JUGA:KKI Buka Suara soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang
BACA JUGA:Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas
Selain itu, ada pula pemeriksaan USG yang juga sudah tidak asing di masyarakat. Pemeriksaan USG ini untuk mengetahui perkembangan janin.
"Umumnya, apapun yang kita lakukan, kita harus minta izin kepada pasien untuk melakukan pemeriksaan tadi."
Di samping itu, ia juga menjelaskan adanya pemeriksaan kandungan bagi orang yang tidak hamil.
"Nah, ini yang mungkin dibedakan dengan pemeriksaan kandungan yang umumnya kalau kita melihat pada kondisi kandungan dengan nonkehamilan yang memerlukan pemeriksaan dalam.
"Apalagi itu adalah suatu pemeriksaan yang sensitif sekali, sangat penting untuk minta izin kepada pasien dan juga keberadaan pendamping," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
