Pemutakhiran Data Penduduk 2022 Capai 60 Persen, BKKBN: Dana yang Kita Pakai Lebih Sedikit
Rakornas Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2022, Senin 19 September 2022. -Bambang Dwi/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID- Rakornas (Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022) dilakukan di Ballroom HK Tower, yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2022 yang dimulai pukul 10:00 WIB.
Kepala BKKBN atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Hasto Wardoyo mengatakan, ada hal yang harus dilakukan dalam pendataan warga yang berada di Kota atau desa di Indonesia.
Menurut Hasto Wardoyo kita bisa belajar pada tahun 2021 saat itu masih mengalami pandemi, Tapi tahun 2022 sudah tidak pandemi lagi mudah-mudahan kita bisa melakukan pendataan secara maksimal.
“Kekuatan yang bisa menghadiri kita dalam melakukan pendataan sebanyak 68 juta pada saat pandemi menjadi pembelajaran yang sangat berharga,” ujarnya.
Hasto berharap Pemutakhiran penduduk pada tahun 2022 ini bisa berjalan dengan sukses dan lancar.
“Tahun 2022 ini mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan lebih sukses jalannya pemutakhiran data penduduk pada tahun ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Rakornas Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022, Hasto Wardoyo Tekankan 3 Hal
Anggaran yang dipakai BKKBN pada tahun ini lebih kecil dibanding tahun 2021, Hasto mengatakan pemuktahiran anggaran tahun ini dilakukan secara efesien.
“Anggaran yang dibutuhkan pada tahun 2021 hanya sekitar 400 miliar untuk mendatangi 68 juta kk di seluruh Indonesia, sekarang pada tahun 2022 pemutakhiran hanya membutuhkan dana 300 milyar lebih sedikit untuk melakukan pemutakhiran pada 60 persen penduduk di Indonesia. Maka itu kita mendukung efisiensi anggaran dalam proses pendataan,” ujarnya.
Pendataan yang dilakukan oleh seluruh pihak yang tergabung dalam upaya pendataan keluarga harus dilakukan secara terbuka.
“Pendataan ini harus dilakukan secara terbuka dan tidak boleh tertutup agar. Untuk bisa dicek validitasnya, dan diklarifikasikan dengan data yang lain,” ujar Hasto.
BACA JUGA:UU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan DPR, Buntut Banyaknya Peretasan Data
Pendataan yang dilakukan tahun 2022 sebanyak 60 persen di seluruh Indonesia, dalam pemutakhiran ini harus dilakukan pendataan.
“Pada pemutakhiran tahun 2022 60 persen warga harus dilakukan, data keluarga bagi BKKBN menjadi satu satunya roh untuk menghidupkan nadi aktifitasnya untuk pendataan keluarga sehingga kepala keluarga bisa terdeteksi misalnya, anaknya berapa, jarak antara anak pertama dan kedua berapa tahun, bahkan memiliki berapa istri itu semua ada datanya di BKKBN.” Ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: