Buru Hacker Bjorka, Polri Kemungkinan 'Bidik' Tersangka Lain: Masih Berproses

Buru Hacker Bjorka, Polri Kemungkinan 'Bidik' Tersangka Lain: Masih Berproses

Identitas Hacker Bjorka dibongkar Polisi dan BIN serta penangkapan tunggu waktu.--Pixabay/geralt

JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok hacker Bjorka hingga kini masih terus diburu oleh pihak kepolisian.

Bahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sampai membuat timsus (timsus) untuk menangani Bjorka.

Sejauh ini sudah ada satu tersangka dalam kasus hacker Bjorka.

Tersangka tersebut berinisial MAH, pemuda asal Madiun yang diduga berperan membantu Bjorka.

BACA JUGA:Pernyataan Surya Darmadi Tolak Dugaan Merugikan Negara 78 Triliun: Apa yang Menjadi Perhitungan Tak Masuk Akal

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo MAH kabarnya membantu dalam penyebaran data pribadi di channel Telegram.

Terkait kemungkinan ada terangka baru, Irjen Pol Dedi berikan tanggapan.

Ternyata benar terbuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus hacker Bjorka  

“Ya tentunya (kemungkinan tersangka lain), kan masih berproses,” ujar Kadiv Humas Polri , Selasa 20 September 2022.

BACA JUGA:10 Tahun Azyumardi Azra Menjadi Staf Jusuf Kalla, Kagumi Intelektualitas Sang Profesor

Dedi Prasetyo menambahkan, saat ini belum banyak informasi tambahan  dari tim khusus (timsus) pengusutan hacker Bjorka.

“Timsus sedang bekerja dan mungkin juga kalau sudah ada hasil kerja timsus nanti dan disampaikan ke saya, datanya akan saya sampaikan,” tandasnya.

Pemuda Madiun terseret UU ITE

Pemuda Madiun, MAH (21) disangkakan melanggar UU ITE usai diduga membantu hacker Bjorka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: