Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua 2014 Mulai Digelar di Pengadilan Makassar
Pengadilan Makassar menggelar sidang perdana atas kasus dugaan dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa Paniai di Provinsi Papua tahun 2014 silam. -Puspenkum-
BACA JUGA:Harapan Thomas Doll Jelang Persija Hadapi Persib Bandung, ‘Semoga Tidak Ada Pemain Alami Cidera’
Saat itu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membawa mobil Toyota Fortuner Hitam tanpa menyalakan lampu ditegur oleh sekelompok pemuda.
Terguran tersebut berujung pada pertengkaran dan penganiayaan oleh TNI.
Keesoka harinya pada 8 Desember 2014, sekelompok masyarakat Ipakiye berangkat menuju Polsek Paniai dan Koramil di Enarotali untuk meminta penjelasan.
BACA JUGA:Yakin Tak Pernah Sebut Nama Robert Bonosusatya Dalam Bahasan Konsorsium 303, Ketua IPW: Ingat...
BACA JUGA:Adam Levine Digosipkan Main Serong saat Istri Hamil, Ngaku Khilaf Tapi Bantah Selingkuh?
Masyarakat tersebut berkumpul di Lapangan Karel Gobai yang terletak di depan Polsek dan Koramil sambil menyanyi dan menari sebagai bentuk protes terhadap tindakan apparat.
Merasa tak mendapat tanggapan, masyarakat mulai melempari pos Polisi dan pangkalan militer dengan batu.
Akibat aksi tersebut, aparat menanggapi dengan melakukan penembakan untuk membubarkan massa yang mengakibatkan lima orang warga sipil tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: