Terus Buru Hacker Bjorka, Polri Kemungkinan Bangun Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menindaklanjuti pemburuan hacker Bjorka, kepolisian Republik Indonesia kemungkinan bakal bekerja sama dengan pihak luar negeri untuk memburunya.
Seperti diketahui, dalam beberapa akun Twitternya hacker Bjorka mengaku berasal dari Eropa, Polandia.
Dalam satu kesempatan Bjorka sempat memberikan ultimatum kepada pemerintah Indonesia untuk memperhatikan masyarakat.
BACA JUGA:Situs Forum Gelap Ungkap Lokasi Asli Hacker Bjorka, Clue-nya: di Pusat Perbelanjaan LA?
Beberapa data negara, meski kebanyak data lama, berhasil dibobol dan dibocorkan kepada publik melalui Telegram Channel.
Oleh karena itu, pihak penyidik Mabes Polri telah menyusun rencana untuk upaya penangkapan Bjorka dengan pihak luar.
"Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 21 September 2022.
Irjen Dedi juga mengatakan, pria di Madiun, yaitu Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21) yang terseret kasus Bjorka masih diharuskan wajib lapor.
BACA JUGA:Buru Hacker Bjorka, Polri Kemungkinan 'Bidik' Tersangka Lain: Masih Berproses
"Wajib lapor satu minggu dua kali itu teknis penyidikan, penyidik yang mengatur soal itu," jelasnya.
Dedi juga menambahkan, untuk wajib lapornya bisa di Polres Madiun saja, tidak perlu ke Mabes Polri.
"Engga, di sana aja. Di Polres aja. Di Polres terdekat saja yang mengawasi langsung dan dia bisa berkomunikasi dengan penyidik di Polres Kota Madiun," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa MAH ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga membantu peretas atau hacker Bjorka.
BACA JUGA:Pemuda Madiun yang Diduga Bantu Hacker Bjorka Dijerat Pasal UU ITE
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: