Partai Buruh Gelar Aksi di Balai Kota Jakarta, Ini Tuntutannya

Partai Buruh Gelar Aksi di Balai Kota Jakarta, Ini Tuntutannya

Aksi unjuk rasa buruh di Balai Kota Jakarta.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID-- Partai Buruh beserta dengan organisasi serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 21 September 2022.

Ketua DPW FSPMI Jakarta Winarso mengatakan bahwa pada aksi unjuk rasa tersebut, pihaknya membawa tiga tuntutan. 

 Tuntutan pertama yaitu penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena dapat menurunkan daya beli yang memang sudah turun 30 persen.

BACA JUGA:Seorang Tersangka Kasus Mutilasi Mimika Masih Buron, Komnas HAM Ungkap Perkembangannya

BACA JUGA:Janggal! Anies Baswedan Kok Pakai Mikrofon Usai Diperiksa KPK Layaknya Pidato

Menurutnya jika dinaikan harga BBM, maka daya beli akan kembali turun menjadi 50 persen. 

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 7 persen hingga 8 persen. Akibat peningkatan inflasi inilah harga kebutuhan pokok meroket," ujar Winarso melalui pernyataan resminya yang diterima Disway.id.

Kemudian tuntutan kedua, yaitu menolak undang-undang Omnibus Law nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja. 

Penolakan ini bukanlah tanpa sebab, menurut Winarso, undang-undang Omnibus Law dapat membuat rakyat, khususnya buruh sengsara. 

"Kontrak berulang kali tanpa periode kontrak, outsourcing di semua jenis pekerjaan, upah murah, PHK mudah hingga pesangon dikurangi," kata Winarso. 

Kemudian ketiga, yaitu menuntut pemerintah untuk menaikan upah minimum tahun 2023 sebanyak 13 persen dan menolak PP 36/2021.

BACA JUGA:Ajaib! 152 Jasad Masih Utuh Setelah Puluhan Tahun Dikubur, Konon Cilodan di Cilegon Wilayah..

"Upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. Kami menolak itu dan meminta kenaikan upah sebesar 13 persen," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Presiden KSPI, Said Iqbal menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan hari merupakan rangkaian aksi yang akan terus berlanjut hingga 4 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait