Janggal! Anies Baswedan Kok Pakai Mikrofon Usai Diperiksa KPK Layaknya Pidato

Janggal! Anies Baswedan Kok Pakai Mikrofon Usai Diperiksa KPK Layaknya Pidato

Gubernur Anies Baswedan telah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di KPK.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID-- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 7 September 2022 malam.

Ada yang janggal usai Anies Baswedan usai diperiksa KPK.

Anies yang telah usai diperiksa sekira 11 jam tersebut, mendadak pakai mikrofon layaknya berpidato saat akan meninggalkan gedung KPK.

BACA JUGA:11 Jam Diperiksa KPK, Anies Baswedan Tersenyum: Insyaallah Bisa Jadi Terang Benderang

Kejanggalan itu lantaran berbeda dengan pihak lain atau saksi yang diperiksa KPK ketika melayani pertanyaan pers.

Jika para saksi atau pihak lainnya dengan doorstop atau sambil berjalan meninggalkan gedung KPK, Anies justru jumpa pers pakai mikrofon layaknya pidato.

Bajakan saat jumpa pers, mikrofon yang dipakai Anies Baswedan lengkap dengan tiang penyangga mikrofon atau stand mic dan soundnya.

Terkait Anies Baswedan pakai mikrofon lengkap dengan tiang penyangga dan soundnya usai diperiksa, KPK mencoba menjawab kejanggalan tersebut.

KPK memastikan pihaknya tak pernah menyediakan mikrofon untuk saksi, termasuk untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

BACA JUGA:18 Tahun Berlalu, Komnas HAM Akhirnya Bentuk Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Jawab Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Dengan Konfirmasi Saksi

"KPK tidak pernah menyediakan microphone khusus untuk pihak yang diundang atau pun dipanggil dalam keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 7 September 2022.

Ali memastikan, perlengkapan jumpa pers yang digunakan Anies bukan milik pihak KPK.

"Itu bukan milik KPK," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads