Novel Bamukmin: Setelah Jokowi Jadi Presiden, Hukum Diporak-porandakan!

Novel Bamukmin: Setelah Jokowi Jadi Presiden, Hukum Diporak-porandakan!

Novel Bamukmin--

JAKARTA, DISWAY.ID - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan adanya kekacauan semenjak Joko Widodo (Jokowi) dilantik sebagai Presiden RI.

Menurutnya, hukum di Indonesia sudah menjadi hancur diporak-porandakan oleh rezim Jokowi.

Selain itu Novel menyebut adanya tindakan arogansi yang luar biasa dipertontonkan kepada masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Kompetisi AFF Mitsubishi Electric Cup 2022 Bakal Beda

BACA JUGA:Kesal Namanya Terseret Isu Perselingkuhan Reza Arap, Rossa: Salut Sama Komentar Ngawurnya

"Setelah Jokowi menjadi presiden, ini luar biasa. Hukum diporak-porandakan, arogansinya begitu luar biasa dipertontonkan kepada kita, mempertontonkan ketidakadilan dengan terang-terangan," kata Novel Bamukmin, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 21 September 2022.

"Berani-beraninya mengkriminalisasi ulama berjilid-jilid, berkali-kali dan bertubi-tubi yang dilakukan oleh daripada rezim ini. Sampai akhirnya menjadi korban yaitu pembunuhan 6 laskar FPI," sambungnya.

Novel merasa senang Habib Bahar kini telah terbebas dari jerat hukum. Namun, tetap ada kecurigaan yang ia taruh kepada rezim Jokowi.

Ia khawatir, dengan dibebaskannya Habib Bahar hanya jadi alat tukar (barter) dalam hal-hal yang tidak sesuai.

BACA JUGA:3 Juara Wakili Yamaha Jabodetabek di Connected High School Contest Tingkat Nasional

BACA JUGA:Sindir Mata Najwa, Nikita Mirzani Geram Najwa Shihab 'Sibuk' Urus Kasus Sambo: Bukan Urusan

Kebebasan Habib Bahar dianggap Novel Bamukmin bisa saja hanya dijadikan sebagai sandaran hukum terhadap kasus-kasus yang lain.

"Saya bilang memang menjadi patokan rezim untuk dibarter, dibarter dengan kasus-kasus besar. Dipikir kita dihibur gitu," ujar Novel.

"Udah yang penting Habib Bahar bebas, BBM naikin. udah yang penting Habib Bahar bebas, KM 50 nggak usah diungkap. Habib Bahar bebas nggak usah itu Sambo dengan jerat hukum yang maksimal," tuturnya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: