Tersangka Muncikari Anak Jakarta Barat Punya 8 Anak Asuh, Polisi: Korban Bisa Bertambah
Muncikari anak Jakarta Barat punya 8 orang perempuan yang juga diduga sebagai korban.-m.ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengungkapkan korban kasus eksploitasi seksual anak dan ekonomi terhadap anak dibawah umur ternyata bisa bertambah.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa selain korban NAT (17) yang melaporkan kasus ini, ternyata tersangka muncikari anak Jakarta Barat punya 8 orang perempuan yang juga diduga sebagai korban.
"Sampai dengan kita lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan, tersangka memiliki 8 orang anak asuh atau anak yang dia perjual belikan," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.
Kombes Zulpan juga mengatakan, untuk penempatannya diatur dan digilir berpindah dari apartemen ke apartemen untuk melayani laki-laki hidung belang.
BACA JUGA:Pelajar SMA yang Bully Anak SLB di Cirebon, Ini Penjelasan Kapolres
BACA JUGA:Viral Starbucks Jual Kopi Kalengan di Minimarket, Netizen Sebut Versi 'BPJS'
Sementara itu, untuk modus yang dilakukan tersangka untuk merayu korban adalah bujuk rayu pekerjaan dengan gaji besar dan mempercantik wajah para korban.
"Jadi mereka (korban) akan diberikan pekerjaan yang mendatangkan uang banyak, kemudian diberi modal dan dicatat sebagai hutang. Apakah untuk membeli bajunya untuk penampilan bagus, terus pulsa. Tapi ternyata mereka disekap di apartemen," jelas Kombes Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan, tersangka mengincar para perempuan muda yang memang mudah dirayu dan sedang membutuhkan uang.
BACA JUGA:Sosok Pelaku Eksploitasi Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Jakarta Barat
BACA JUGA:Ulah Putin Rusia Resmi Dilarang Tampil di Kualifikasi Piala Eropa dan Piala Dunia
"Hasil pemeriksaan ini tentunya akan membuka tabir yang lebih luas lagi. Sekarang kan korbannya satu, siapa tahu nanti dengan terungkapnya kasus ini membuat teman-temen (korban) yang lain berani melaporkan ini," terangnya.
"Karena tanpa adanya laporan kita kesulitan untuk mendapatkan keterangan apakah mereka di apartemen itu sebagai Irang tersandera atau memang tinggal di sana menikmati kehidupan di apartemen," tukasnya.
Pelaku kasus Eksploitasi secara ekonomi dan Seksual terhadap anak dibawah umur berhasil diungkap oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 21 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: