Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo Dibantah, Pengacara: Kenaikan Pangkat Kewenangan Kapolri

Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo Dibantah, Pengacara:  Kenaikan Pangkat Kewenangan Kapolri

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kliennya memiliki sosok Kakak Asuh di Polri-Istimewa-disway.id

Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.

BACA JUGA:APTISI: RUU Sisdiknas Rendahkan Profesi Guru dan Dosen

Karir Ferdy Sambo

Ferdy Sambo memulai karirnya di kepolisian dengan bergabung di Akademi Kepolisian tahun 1994. Karirnya mulai melesat setelah dia menjadi Kasatserse Polres Jakarta pada 2010. 

Dua tahun berselang, dia menjabat sebagai Kapolres Purbalingga dan kemudian Kapolres Brebes. 

Pada 2015, dia kembali ke Polda Metro Jaya untuk mengemban jabatan Wakil Direktur Kriminal. Setahun di sana, dia ditarik ke Mabes Polri untuk menduduki jabatan Kasubdit IV dan III Dittipidum. 

Pada periode 2015-2020 ini, Sambo sempat menangani sejumlah kasus besar seperti kasus Bom Sarinah, kasus kopi Sianida, surat jalan palsu Djoko Tjandra hingga kebakaran Kejaksaan Agung RI.

Pada November 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis mengangkat Sambo sebagai Kadiv Propam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertahankan Sambo di posisinya saat menggantikan Idham Azis. 

Dia pun disebut sebagai jenderal bintang dua termuda dalam sejarah Polri. 

Karir cemerlang Irjen Ferdy Sambo berakhir dengan kasus pembunuhan Brigadir J ini. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Sambo. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: