Kronologi Pengeroyokan di Pesanggrahan, Pelaku Dijerat Hukuman 5 Tahun Penjara

Kronologi Pengeroyokan di Pesanggrahan, Pelaku Dijerat Hukuman 5 Tahun Penjara

Gelar perkara kasus pengeroyokan di Pesanggrahan, Jumat 23 September 2022-M Ichsan/Disway.id-

“Korban megenali salah satu dari beberapa orang yang berada di lokasi pengeroyokan yaitu AB yang diketahui sebagai mantan pacar korban, setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Unit II melakukan pencarian terhadap Sdri AB,” ungkap Kompol Agung.

Selanjutnya setelah melakukan observasi pada tanggal 22 September sekitar Pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Unit II Subdit Tahbang/Resmob berhasil mengamankan AB di rumahnya yang beralamat di daerah Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: