Aniaya Riri Aprilia Polwan Brigadir IR Dilaporkan ke Propam, Ini Kata Polda Riau

Aniaya Riri Aprilia Polwan Brigadir IR Dilaporkan ke Propam, Ini Kata Polda Riau

Humas Polda Riau, Kombes Sunarto--

PEKANBARU, DISWAY.ID-Bidang Propam Polda Riau  menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan polwan Brigadir IR terhadap Riri Aprilia Kartin.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap Brigadir IR. 

“Saat ini Brigadir IR masih diperiksa Bidang Propam Polda Riau,” kata Sunarto Jumat 23 September 2022. 


Riri Aprilia Kartin (kanan, foto instagram) menunjukkan luka lebam akibat dianiaya Polwan Brigadir IR (kiri, foto jpnn)-Kolase -disway.id-

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara itu menyebut Brigadir IR bukan polisi biasa yang berdinas di kepolisian. 

Brigadir IR ternyata bertugas di Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau. 

“Brigadir IR BKO (bawah kendali operasi, red) di BNNP Riau,” kata Sunarto.

BACA JUGA:Urusan Asmara Tak Direstui, Polwan Brigadir IR Aniaya Riri Aprilia Dihajar Sejadi-jadinya

Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar membenarkan bahwa Brigadir IR bertugas di tempatnya. 

“Iya benar. Dia sudah bertugas kurang lebih satu tahun di BNN. BKO dari Polda Riau,” kata Robinson.

Salah satu anggota Korps Bhayangkara itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin. 

Laporan terhadap Brigadir IR itu teregister dengan nomor STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang penganiayaan.


Riri Aprilia Kartin mengunggah status laporan polisi dan bukti penganiayaan. -@ririapriliaaaa-Instagram

BACA JUGA:Cerita Miris Oknum Polwan Aniaya Pacar Adiknya Hingga Trauma Berat: Mereka Menjambak Saya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com