Update Kecelakaan Beruntun Gegara Asap di Tol Pejagan-Pemalang: Polisi Periksa 27 Saksi
Penyidik Laka Lantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah memeriksa lokasi kecelakaan beruntun.-Humas Polda Jateng-
SEMARANG, DISWAY.ID-- Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang gegara asap pada Minggu, 18 September 2022 lalu, terus diselidiki polisi.
Penyidik unit laka Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan pada 27 saksi, termasuk 7 pengemudi mobil.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, pemeriksaan saksi kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang gegara asap tersebut ditujukan untuk mengetahui secara detail apa yang terjadi.
BACA JUGA:Khofifah Bakal Diusung Cawapres PKS, Pengamat Berikan Penilaiannya
BACA JUGA:Menang Lawan Curacao, Shin Tae Yong Ungkap Alasan Yakob Sayuri Dipasang Posisi Bek Sayap
Kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang luka-luka.
"Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini," ujar Kombes Iqbal dalam keterangannya, Minggu 25 September 2022.
Menurut Kombes Iqbal, para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 7 pengemudi mobil, 1 petugas tol, 3 petugas patroli jalan tol, 7 petugas mobil derek, 1 petugas rescue, 1 petugas medis, 2 pedagang di rest area 252 dan 2 polisi Patroli Jalan Raya.
"Ada 7 pengemudi yang sudah menemui penyidik untuk diperiksa sebagai saksi," jelasnya.
Kombes Iqbal juga menambahkan, berdasar data yang dihimpun penyidik Polres Brebes, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol km 253 tersebut ada 9 mobil.
"Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di km 253 ruas tol Pejagan - Pemalang ternyata ada sembilan," terangnya.
Sembilan kendaraan tersebut antara lain Daihatsu Xenia plat G 1301 BK, Chevrolet Spin plat D 1782 XU, Truk Box Isuzu plat B 9076 UCG, Honda Civic plat B 27 SLI, Toyota Innova plat G 9133 QC, Toyota Calya plat B 1466 UIK, Toyota Fortuner plat H 1236 IP, Mitsubishi Expander H 8538 YP, serta Suzuki Ertiga plat B 1781 DS.
BACA JUGA:DRRC UI Bersama Kemenparekraf Luncurkan Program DeWi, Bangun Wisata Berkelas Dunia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: