Anggota Polda Jateng Tega Bunuh Bayinya Sendiri, Kasusnya Kini Naik Penyidikan!
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan kasus yang menjerat Brigadir AK yang tega membunuh bayinya sendiri, statusnya telah naik penyidikan-Polda Jawa Tengah-
Oknum Polri Diduga Bunuh Bayinya di Jateng, Statusnya Naik Sidik
SEMARANG, DISWAY.ID - Anggota Polda Jawa Tengah diduga membunuh bayinya sendiri kini diperiksa Propam.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan kasus itu saat ini statusnya telah naik penyidikan.
BACA JUGA:2 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terduga Intimidasi Sukatani Kembali Diperiksa Propam Polri
BACA JUGA:Empat Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Divpropam Polri, Ini Hasilnya
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menaikkan status kasus ini ke tahap Penyidikan. Saat ini, pemeriksaan terus berlangsung untuk mendalami kronologi serta mengumpulkan alat bukti yang lebih lengkap," katanya kepada disway.id saat dikonfirmasi, Rabu 12 Maret 2025.
Diungkapkannya, bayi berusia dua bulan berinisial NA dinaikan statusnya ke penyidikan usai dilakukan serangkaian pemeriksaan
Dijelaskannya, hal itu sebagai bentuk tidak tebang pilih Polri dalam mengungkap kasus yang melibatkan terlapor, Brigadir AK.
Sementara Direskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebut pihaknya terus melakukan upaya maksimal dalam proses penyidikan guna memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif.
BACA JUGA:Komnas HAM Minta Polda Jateng Pidana Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
"Kami berkomitmen melakukan penyidikan secara profesional dengan mengedepankan transparansi. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik," sebutnya.
Kemudian Brigadir AK saat ini ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: