Alasan Sakit Lukas Enembe Tak Diterima KPK, 'Kita Akan Mengobati yang Bersangkutan'
Alasan sakit Lukas Enembe tak diterima KPK dan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengobati Gubernur Papua. -Istimewa/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID – Alasan sakit Lukas Enembe tak diterima KPK dan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengobati Gubernur Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa akan mengurusi kondisi kesehatan Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alex Mawarta yang mengatakan bahwa pihak KPK akan mengurus pengobatan Lukas Enembe.
"Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlun-lunta atau terlantar, enggak. Kita akan mengobati yang bersangkutan," katanya kepada Wartawan disway.id, Senin 26 September 2022.
BACA JUGA:Jessica Iskandar Pamer Foto Diduga Stevan Cs di Instagram, Wajah Pelaku Penipuan Terbongkar?
"Jadi sebetulnya kami melindungi hak seorang tersangka, termasuk berobat," sambungnya.
Menurut Alex, hal tersebut dilakukan pihak KPK sebagai pemberian hak kepada Lukas Enembe terkait masalah kesehatan.
"Sebelumnya sudah saya sampaikan, sebetulnya kami selaku penyidik pasti menghargai hak seorang tersangka, kalau tersangka ditanya sakit tentu kami tidak akan memaksakan diri untuk melakukan pemeriksaan," ucapnya.
BACA JUGA:Pastikan Kebenaran Kondisi Lukas Enembe, KPK Minta IDI Papua Turun Tangan
BACA JUGA:Mau Nonton NCT Dream di Trans Studio Cibubur? Cek Harga Tiket dan Cara Pembeliannya Berikut Ini
"Karena pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik itu ketika melakukan penyidikan atau BAP apakah saudara sehat, kalau beliau bilang sedang sakit tentu enggak akan kita lanjutkan, kita obati dulu. Setelah sehat baru akan dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Oleh karena itu, Alex mengimbau kepada Lukas Enembe dan tim kuasa hukum untuk tidak perlu khawatir terkait masalah kesehatannya.
"Hal tersebut kami sampai kepada penasehat hukum tersangka, mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian bagi Pak Lukas Enembe," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: