Mangkir Panggilan KPK 2 Kali, Lukas Enembe ke Kuasa Hukum: Hey Pak Roy Saya Bukan Pecundang, ini Tanah Saya...

Mangkir Panggilan KPK 2 Kali, Lukas Enembe ke Kuasa Hukum: Hey Pak Roy Saya Bukan Pecundang, ini Tanah Saya...

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, terungkap Enembe timbun emas batangan dan uang di apartemennya.-Rafi Adhi Pratama-papua.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID-KPK sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali. Pada panggilan pertama, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir. Panggilan kedua sebagai tersangka diagendakan KPK terhadap Lukas pada Senin 26 September 2022 pun mangkir. 

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Hening menyatakan bahwa ketidakhadiran kliennya dalam memenuhi panggilan KPK disebabkan karena sakit. 

BACA JUGA:Lukas Enembe Disebut Sakit, KPK Minta IDI Papua Turun Tangan

Roy juga meyakini Lukas Enembe tidak takut untuk memenuhi panggilan KPK. Namun, saat ini ada dua masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Masalah yang dimaksud ialah kondisi kesehatan dan masyarakat Papua yang berdiam diri di depan rumah Lukas Enembe.

"Bagaimana meyakinkan masyarakat bapak (Lukas Enembe, red) harus ke luar dari rumah tanpa mengalami masalah hukum. Ini yang jadi persoalan," tutur Roy.

Dia juga menyampaikan apa yang akan terjadi jika Lukas Enembe dijemput paksa oleh KPK dalam keadaan sedang sakit.

"Apakah negara ini mau mempertontonkan pelanggaran HAM terhadap seseorang yang sedang sakit mau dipaksakan. Kalau memang itu mau dipertontonkan silakan saja, kami tidak bertanggung jawab," lanjutnya. 

Dia juga meminta tidak boleh ada pihak yang membangun narasi seolah-olah negara tidak boleh kalah dari Lukas Enembe. 

BACA JUGA:Kedua Kalinya, KPK Akan Panggil Lukas Enembe Sebagai Tersangka

"Lukas Enembe tidak melawan negara, minta maaf. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggung jawab. Kalau dia sembuh dan dikonfirmasi dokter, saya akan mendampingi beliau," tegasnya. 

Dia juga menyatakan kliennya tidak memiliki niat sama sekali untuk lari. Roy bahkan mengutip pernyataan Lukas Enembe kepada dirinya.

"Hei Pak Roy, ini tanah saya, mana bisa saya keluar negeri meninggalkan daerah ini. Saya kepala suku di sana, saya pemimpin daerah ini. Saya bukan pecundang," kata Roy menirukan pernyataan Lukas Enembe kepada dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads