SIM Moge Segera Diterbitkan, Buat Sepeda Motor 250 CC SIM C1 dan di Atas 500 CC SIM C2

SIM Moge Segera Diterbitkan, Buat Sepeda Motor 250 CC SIM C1 dan di Atas 500 CC SIM C2

Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online-ilustrasi/m.ichsan-disway.id

BACA JUGA:Nasihat Inul Daratista Soal KDRT Ternyata Dihiraukan Rizky Billar: Jangan Sampai Suami Memukul Istri

BACA JUGA:Artis Devina Kirana Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Akun Instagram Langsung Diserbu Netizen

Sedangkan kategori C1 untuk kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc. 

Sedangkan pengguna motor gede (moge) dengan kapasitas mesin di atas 500 cc ke atas wajib memiliki khusus SIM C2.

Selain SIM untuk pengendara sepeda motor berkapasits di atas 250 cc, pihak Korlantas juga akan menerbitkan BPKB Elektronik.

BPKB Elektronik ini tak hanya sekedar biar kelihatan canggih, namun terdapat beberapa kelebihan BPKB Elektronik yang bakalan diterbitkan Korlantas Polri, salah satunya bisa cek history kendaraan. 

BACA JUGA:Sebut Mantan KPK Sah Jadi Kuasa Hukum Sambo dan Isteri, Pengamat: Mereka Tidak Bisa Lolos

BACA JUGA:Kuasa Hukum Lukas Enembe Dilaporkan Paulus Waterpaw, ‘Tak Perlu Koar Kemana-mana, Buktikan Saja’

Penerbitan BPKB Elektronik dari Korlantas Polri agar pemilik mobil akan lebih mudah dalam pengurusannya, di mana nantinya akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalulintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat rapat Anev pelayanan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) bersama Polda, Senin 26 September 2022.

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua,” ujar Brigjen Yusri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: