Kapolri Jenderal Listyo Umumkan Penahanan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri, Kondisinya Dinyatakan Sehat

Kapolri Jenderal Listyo Umumkan Penahanan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri, Kondisinya Dinyatakan Sehat

Kapolri umumkan penahanan Putri Candrawathi di rutan Mabes Polri setelah jalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.-Tangkapan layar polri tv-

JAKARTA, DISWAY.ID – Penahanan Putri Candrawathi diungkapkan langsung oleh kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat di Mabes Polri.

Dalam kesempatan tersebut Kapolri umumkan penahanan Putri Candrawathi di rutan Mabes Polri mulai Jumat 30 September 2022.

Menurut Kapolri, penahanan terhadap Putri Candrawathi ini setelah dilakukan pemeriksaan dan kondisi istri Ferdy Sambo dinyatakan sehat.

“Dengan kondisi PC dinyatakan sehat dan untuk memperlancar serta menjawab pertanyaan public, maka mulai hari ini kami lakukan penahanan terhadap PC,” ungkap Jenderal Listyo Sigit.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Jenderal Listyo Sigit: Demi Kelancaran Pemeriksaan

BACA JUGA:Breaking News: Kapolri Tegaskan Putri Candrawathi Resmi Ditahan: Kondisi Jasmani dan Psikolognya Sehat!

Selain itu Kapolri juga mengungkapkan bahwa berkas kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Seiring dengan dinyatakan berkas kasus pembunuhan Brigadir J, kami akan segera melimpahkan berkas ke pihak kejaksaan yang direncanakan pada Senin hingga Rabu mendatang.

Penahan dari Putri Candrawathi yang dilakukan pihak kepolisan seiring dengan wajib lapor yang dilakukan istri Sambo di Bareskrim Polri.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

BACA JUGA:Beredar Foto 'Panas' Rizky Billar Diduga Dipasarkan di Akun Twitter, Isu Simpanan Waria Tak Terbantahkan?

Kuasa hukum dari Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan kliennya akan koperatif dalam menjalani kasus ini.

“Ibu Putri dan tim kuasa hukum mempunyai komitmen yang sama yaitu akan memenuhi semua kewajiban hukum, mulia dari menajalni pemeriksaan sesuai jadwal hingga wajib lapor,” tambah Febri.

Sedangkan menghadapi persidangan terhadap Sambo cs, pihak Jaksa Agung telah menyiapkan 30 Jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: