Akibat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan 13 Mobil Rusak, 127 Orang Tewas dan Ratusan Luka-luka

Akibat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan 13 Mobil Rusak, 127 Orang Tewas dan Ratusan Luka-luka

Kang Emil mengatakan jangan demi rating TV korbankan sporter, di mana PSSI, PT LIB, dan Host Broadcaster menolak saran Polisi untuk memajukan jadwal pertandingan.--

MALANG, DISWAY.ID- Kerusuhan Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 127 orang itu kebanyakan dari Aremania dan juga anggota Polri.

Selain korban jiwa dari dua anggota kepolisian, 13 kendaraan dilaporkan rusak, 10 di antaranya mobil dinas milik polisi, serta tiga di antaranya mobil pribadi.

Total ada 2 orang anggota kepolisian yang dilaporkan meninggal dunia dari 127 korban tewas yang mayoritas Aremania serta ratusan orang lainnya menderita luka-luka.

BACA JUGA:Media Asing Soroti Kerusuhan Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan yang Menewaskan 127 Orang

“Telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” ucap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Khofifah Indar Parawansa, saat konferensi pers di Mapolres Malang, pada Minggu 2 Oktober 2022 dinihari.

“Ada 13 mobil yang rusak, 10 di antaranya mobil dinas milik Polri antara lain mobil patroli, mobil truk Brimob, mobil patwal, mobil Brimob, mobil K9 dan juga ada mobil pribadi,” terang dia.

BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap Awal Mula Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang Menewaskan 127 Orang

BACA JUGA:Duh Gusti, 127 Orang Meninggal dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kebanyakan dari Aremania dan Polisi

Menurutnya, banyaknya korban jiwa dikarenakan mereka berdesak-desakan saat mencari jalan keluar stadion. Hal ini disebabkan adanya semprotan gas air mata ke tribun agar menghalau massa yang kian beringas.

“Turunnya suporter membahayakan pemain, sudah diingatkan, sampai dilakukan perlawanan dan pemukulan kepada anggota. Kami juga harus dalami, suporter yang tidak puas itu sangat beringas. Keluarnya gas air mata itu diawali dengan peringatan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: