Peringatan Keras Jokowi Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri dan PSSI 'Disenggol'
Presiden Jokowi-Istimewa-@Jokowi
Pengunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan dipersoalkan
FIFA memiliki aturan dalam peggunaan gas air mata di dunia sepak bola.
Aturan FIFA soal gas air mata ini jadi perbincangan hangat usai terjadinya tragedi Kanjururahan.
Aturan FIFA yang dimaksud ialah melarang adanya gas air mata atau sejenisnya di dalam stadion sepak bola.
BACA JUGA:Nasib Penukaran Tiket Laga Persib vs Persija Usai Laga Ditunda, Imbas Tragedi Kanjuruhan Memilukan
Hal ini tertera dalam Pasal 19 FIFA tentang Safety and Security Stadium, tepatnya Poin B yang menerangkan bahwa senjata api dan gas air mata dilarang digunakan dalam pengamanan stadion
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (Tidak ada senjata api atau 'gas pengendali massa' yang boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan FIFA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: