Buntut Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Harus Bayar Denda Rp 250 Juta dan Dilarang Main di Malang

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Harus Bayar Denda Rp 250 Juta dan Dilarang Main di Malang

Para pemain Arema FC ikut trauma karena mereka melihat langsung bagaimana sejumlah Aremania meninggal dunia usai sesak nafas--

MALANG, DISWAY.ID-Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menimpa sebanyak 125 korban jiwa dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Arema FC membayar denda sebesar Rp 250 Juta dan bermain jauh dari Malang.

Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing menyatakan keputusan itu berdasarkan badan pelaksana pertandingan yang lalai.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Dijatuhi Sanksi Disiplin

"Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah" Kata Erwin Tobing saat konferensi pers, Selasa 4 Oktober 2022

Ia juga mengatakan Arema FC harus melaksanakan pertandingan sebagai tuan rumah di luar Kota Malang

"Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, itu jaraknya 250 kilometer dari Malang" Ujarnya

Lebih lanjut klub Arema FC juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250 Juta atas Tragedi Kanjuruhan ini.

BACA JUGA:127 Orang jadi Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Arema FC: Kepada Keluarga Korban Kami Minta Maaf

"Kemudian Klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta, jika ada pengulangan akan dihukum dengan yang lebih berat." Jelasnya

Sekadar Informasi, Tragedi ini pecah usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang berakhir 2-3 untuk kemenangan Tim Bajul Ijo.

Pada saat itu Arema FC menghadapi Persebaya berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022, Malam hari

Suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah, kemudian dihadang oleh polisi dengan menembakkan gas air mata.

BACA JUGA:Korban Meninggal Akibat Tragedi Kanjuruhan Terus Bertambah, Ini Data Dinkes Kabupaten Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: