Amerika Serikat Legalkan Ganja, Joe Biden: Semua Terdakwa Kepemilikan dan Pengguna Ganja Saya Ampuni

Amerika Serikat  Legalkan Ganja, Joe Biden: Semua Terdakwa Kepemilikan dan Pengguna Ganja Saya Ampuni

Joe Biden mengutuk keras serangan Kelompok Hamas ke Israel-Istimewa-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Amerika Serikat bakal mengambil kebijakan besar terkait penghapusan hukuman pidana terkait pemilikan dan penggunaan ganja.

Dengan dihapusnya hukuman tersebut, secara otomatis termasuk juga mengampuni para warga AS yang didakwa atau menjalani proses hukum kepemilikin dan menggunakan ganja.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari legalisasi ganja yang direncanakan AS.

BACA JUGA:Sopir Truk yang Menabrak Bos Indomaret Tidak Dipolisikan, Pihak Keluarga Ingin Secara Kekeluargaan

"Saya mengampuni semua pelanggaran federal sebelumnya atas kepemilikan ganja sederhana," ujar Biden dalam pernyataan Twitter pada Jumat 7 Oktober 2022.

"Seperti yang saya katakan sebelumnya, tidak ada seorang pun yang seharusnya dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki mariyuana," sambungnya.

Menurut Biden, ribuan warga AS yang didakwa atas hukuman kepemilikan mariyuana ini kesulitan mendapatkan pekerjaan, rumah, dan kesempatan belajar.

"Pengampunan saya bakal mencabut beban itu," ujarnya.

BACA JUGA:Heboh! Jika Rizky Billar Jadi Duda, Netizen Ramai Jodohkan dengan Denise Chariesta, Setuju?

Dengan keluarnya keputusan itu, Biden mengimbau seluruh gubernur wilayah untuk mengampuni pelanggaran mariyuana yang sederhana.

Saat ini, AS masih menganggap mariyuana setara dengan heroin, pun lebih parah dari fentanyl.

"Saya juga meminta Jaksa Agung dan pihak berwenang lain untuk mengecek kembali klarifikasi mariyuana di bawah undang-undang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: