Irjen Dedi: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 705 Orang, 36 Masih Dirawat di Rumah Sakit

Irjen Dedi: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 705 Orang, 36 Masih Dirawat di Rumah Sakit

Pihak TGIPF temukan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan di hapus bak kasus Ferdy Sambo, TGIPF temukan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan di hapus, TGIPF temukan rekaman CCTV, penghapus rekaman cctv kanjuruhan, rekaman cctv kanjuruhan, berita aktual, Berita-Tangkapan layar-Instagram

- RSI Gondanglegi: 2 orang

- RS Hermina: 3 orang.

Tersangka Kerusuhan

Polri telah menetapkan enam tersangka dalam insiden kerusuhan yang terjadi pascapertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Peristiwa itu menewaskan 131 orang.

Berikut daftar nama tersangka tragedi Kanjuruhan:

- Direktur Utama (Dirut) Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita

- Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris

- Security Officer Steward Suko Sutrisno

- Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

- Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

- Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Tiga tersangka dari sipil diduga melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Sedangkan, tersangka dari unsur kepolisian disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

BACA JUGA:Waspada Banjir, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir di Sejumlah Provinsi

Pelanggaran Etik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: