Irjen Dedi: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 705 Orang, 36 Masih Dirawat di Rumah Sakit
Pihak TGIPF temukan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan di hapus bak kasus Ferdy Sambo, TGIPF temukan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan di hapus, TGIPF temukan rekaman CCTV, penghapus rekaman cctv kanjuruhan, rekaman cctv kanjuruhan, berita aktual, Berita-Tangkapan layar-Instagram
Selain itu, 20 anggota Polri diduga melanggar kode etik profesi Polri (KKEP) dan telah diproses. Mereka terdiri dari personel Polres Malang dan anggota di lingkungan Satuan Brimob Daerah (Satbrimobda) Jawa Timur.
Berikut enam anggota Polres Malang yang diduga melanggar etik:
1. FH
2. WS
3. BS
4. BSA
5. SA
6. WA.
Berikut 14 anggota di lingkungan Satbrimobda Jawa Timur:
1. AW
2. DY
3. HD
4. US
5. BP
6. AT
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: